Aktivitas INOS-Kalsel

Sabtu, 03 April 2010

Daftar Anggrek yang Di Lindungi Oleh Undang-undang

Sebagai pecinta anggrek tentu kita selalu memperlakukan anggrek dengan penuh kasih sayang, dan sebisa mungkin menjaga dan melestarikannya. Tidak peduli apakah itu anggrek yang bunganya sangat cantik atau sekedar anggrek hutan biasa. Terlebih jika yang termasuk dalam koleksi kita adalah anggrek langka yang statusnya di lindungi oleh undang-undang atau peraturan pemerintah.

Berikut ini daftar anggrek yang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, No. 7 Tahun 1999, Tanggal 27 Januari 1999.

  • Ascocentrum miniatum, Anggrek kebutan
  • Cymbidium hartinahianum, Anggrek hartinah
  • Dendrobium catinecloesum, Anggrek karawai
  • Dendrobium d’albertisii, Anggrek albert
  • Dendrobium lasianthera
  • Dendrobium macrophyllum, Anggrek jamrud
  • Dendrobium ostrinoglossum, Anggrek karawai
  • Dendrobium phalaenopsis, Anggrek larat
  • Grammatophyllum papuanum, Anggrek raksasa Irian
  • Macodes petola, Anggrek ki aksara
  • Paphiopedilum chamberlainianum, Anggrek kasut kumis
  • Paphiopedilum glaucophyllum, Anggrek kasut berbulu
  • Paphiopedilum praestans, Anggrek kasut pita
  • Paphiopedilum lowii 
  • Paphiopedilum supardii
  • Paraphalaenopsis laycockii, Anggrek bulan Kalimantan Tengah
  • Paraphalaenopsis serpentilingua Anggrek bulan Kalimantan Barat
  • Paraphalaenopsis labukensis 
  • Phalaenopsis amboinensis, Anggrek bulan Ambon
  • Phalaenopsis gigantea, Anggrek bulan raksasa
  • Phalaenopsis sumatrana, Anggrek bulan Sumatera
  • Phalaenopsis violacose, Anggrek kelip
  • Renanthera matutina, Anggrek jingga
  • Spathoglottis zurea, Anggrek sendok
  • Vanda celebica, Vanda mungil Minahasa
  • Vanda hookeriana, Vanda pensil
  • Vanda pumila, Vanda mini
  • Vanda sumatrana, Vanda Sumatera
Daftar ini diambil dari Situs Departemen Kehutanan RI.

Di kutip dari http://www.anggrek.org/anggrek-yang-dilindungi-undang-undang.html
Note : tolong di koreksi jika gambar belum cocok..







0 komentar:

Poskan Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Santun